Kampus.UBMG - Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo kembali mendapatkan kepercayaan dari instansi pemerintah. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, secara resmi menggandeng UBM Gorontalo, sebagai salah satu lembaga pendidikan yang akan melakukan pengkajian dan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD.
βUBM Gorontalo dan DPRD bersepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pengkajian, penyusunan, pembahasan dan Sosialisasi Peraturan Daerah, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan penyebarluasan produk hukum daerah usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo,β ungkap Wakil Rektor 1 UBM Gorontalo, William Indra S. Mooduto SE, M.SA, Ak.CA.
Tak hanya itu, salah satu poin tujuan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai dasar pelaksanaan perjanjian kerjasama program dan kegiatan, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah usul inisiatif DPRD, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pengkajian, penyusunan, pembahasan dan sosialisasi peraturan daerah usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo.
βSasaran perjanjian kerjasama ini adalah terbangunnya sinerji antar pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pembentukan peraturan daerah usul inisiatif DPRD dan penyebarluasannya,β tambah William.
Penandatanganan MoU yang digelar di Ballroom Bina Mandiri Gorontalo ini dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. H. Mitran Tuna dan Rektor UBM Gorontalo, Dr. Hj. Titin Dunggio M.Si, M.Kes. (ais/rls)
Join the newsletter to receive the latest updates in your inbox.