Kampus UBMG – 21 dosen terbaik Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, menerima SK Jabatan Fungsional (Jafung), Rabu (18/8/2021).
SK dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI Gorontalo, Sulut & Sulteng (Gosuluteng) ini, diserahkan langsung Direktur Program Pascasarjana (PPs), Prof. Arifin Tahir M.Si disela-sela pelaksanaan apel pagi rutin.
Dari 21 orang yang berhak menerima SK, 17 dosen menerima SK Asisten Ahli, sementara 4 orang memperoleh SK Lektor.
Usai penyerahan SK, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik & Kemahasiswaan UBM Gorontalo, William Indra S. Mooduto SE, M.SA, Ak.CA menjelaskan, jabatan fungsional dosen sendiri merupakan catatan atau posisi dalam lingkungan akademik, yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik.
“Untuk mendapatkan jabatan fungsional ini memang mempunyai beberapa syarat,” ujarnya.
Pengangkatan dosen ke dalam jabatan awal Asisten Ahli, baru dapat dipertimbangkan apabila telah memenuhi syarat yakni sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun melaksanakan tugas utama (tugas mengajar) sebagai dosen tetap PTS, memiliki ijazah S2/Sp.I sesuai dengan penugasan.
Serta beberapa persyaratan lain seperti angka kredit dan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penunjang tridharma perguruan tinggi.
“Serta memiliki kinerja, integritas, tanggung jawab pelaksanaan tugas dan tata krama dalam kehidupan kampus,” pungkas William Indra.
Tentu ini merupakan kado istimewa bagi civitas akademika dihari kemerdekaan RI ke 76. (ais/rls)
Join the newsletter to receive the latest updates in your inbox.