You've successfully subscribed to UBM Gorontalo
Great! Next, complete checkout for full access to UBM Gorontalo
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.
Success! Your billing info is updated.
Billing info update failed.

Pendidikan Profesi Insinyur, Ketua YBMG Lulus dengan Predikat Cum Laude

Diana Rista
Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo, DR. IR. H. Azis Rachman, ST., MM., IPM

Hulondalo.id – Masa pandemi tidak menyurutkan semangat mahasiwa pascasarjana dari Gorontalo yang sedang menyelesaikan pendidikan profesi Insinyur, di Universitas Sam Ratulangi Manado.

Proses dan kegiatan sejak bulan Mei tahun 2020 tersebut, diikuti 12 Mahasiswa Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Sam Ratulangi, dari berbagai latar belakang bidang pekerjaan antara lain, Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, bahkan Provinsi Gorontalo serta Para Akademisi Dosen dan Para Pengusaha Swasta yang memiliki latar belakang lulusan bidang ketekhnikan.

Mahasiswa PSPPI berasal dari Gorontalo tersebut, telah mengikuti proses penyusunan Dokumen Borang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai konversi Tesis di Program Pascasarjana Unsrat Manado.

Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo, DR. IR. H. Azis Rachman, ST., MM., IPM termasuk diantara calon Wisudawan Profesi Insinyur, yang akan dilantik secara Daring/Virtual Kamis, (11/2/2021) bertempat di Pendopo UBM Gorontalo.

“Alhamdulillah, 12 mahasiswa PSPPI angkatan V tahun 2020 dari Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan pendidikan Profesi Insinyur tepat waktu dan seluruhnya lulusan terbaik (cumlaude),” ungkap Azis yang juga Ketua STITEK Bina Taruna Gorontalo ini.

Azis berharap, PSPPI atau Profesi Insinyur saat ini dapat diikuti diberbagai perguruan tinggi (PTN/PTS), juga motivasi bagi mereka yang akan meningkatkan kualitas kompetensi sebagai profesi Insinyur yang Profesional, dan Kompeten serta, memiliki Standar Sertifikasi atau STRI untuk melakukan berbagai praktek-praktek ke Insinyuran, baik secara Nasional maupun Internasional.

Sementara itu, Ketua PII Provinsi Gorontalo yang juga Sekda Provinsi Gorontalo, Dr. IR. H. Darda Daraba, M.Si mengatakan, berlakunya Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran di Indonesia, saatnya seluruh para praktisi keinsinyuran yang selama ini melakukan kegiatan praktek dibidang konstuksi maupun keteknikan yang berlatar belakang pendidikan Teknik, Pertanian, Perikanan serta bidang lainnya yang bersentuhan dengan praktek keinsinyuran, wajib untuk memiliki STRI sebagai bentuk pengakuan profesi Insinyur.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Ir. H. FIKRY ADAM, ST., M.Si juga mengatakan, pendidikan Profesi Insinyur sangat dibutuhkan, untuk memperkuat eksistensi para praktisi dibidang Keinsinyuran.

“Saya juga mengharapkan, semakin banyak para pelaku praktek Keinsiyuran bisa bergabung bersama dalam wadah Persatuan Insinyur Indonesia,” ungkap Ketua PC PII Kabupaten Pohuwato ini. (rls)