You've successfully subscribed to UBM Gorontalo
Great! Next, complete checkout for full access to UBM Gorontalo
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.
Success! Your billing info is updated.
Billing info update failed.

Rektor UBM Ingatkan Pegawai tentang SOP & Pentingnya Koordinasi

Humas UBM Gorontalo
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Rektor, pada dekan serta ketua-ketua program studi di ruang sidang UBM Gorontalo. Sabtu (27/8/2022). (F. Humas/Efendi)

Kampus.UBMG - Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Dr. Hj. Titin Dunggio M.Si, M.Kes mengingatkan para pegawai, untuk tetap patuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh institusi. Hal ini diungkapkan rektor saat pelaksanaan rapat koordinasi pimpinan, Sabtu (27/8/2022).

“Dalam penataan sistem tatakelola berbasis mutu perguruan tingggi. Maka BPM telah menyusun panduan dan secara bertahap melengkapinya dengan SOP, yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan setiap kegiatan akademik maupun non akademik. Sehingga seluruh pelaksaan bisa berjalan sesuai ketetapan yang ada. Diharapkan pengawasan dekan sebagai perpanjangan rektor,” ungkapnya dihadapan para dekan dan ketua-ketua program studi.

Tak hanya itu, Ketua DPW APVOKASI Provinsi Gorontalo ini juga mengingatkan seluruh unsur baik pimpinan, dosen dan staf untuk tetap mengedepankan koordinasi disetiap pelaksanaan kegiatan.

“Himbauan kepada seluruh dekan dan harap menjadi perhatian. Bahwa fakultas tidak terpisah dari rektorat, sehingga apapun yang dijalankan dalam proses akademik dan non akademik, yang berdampak pada sistem pelayananan UBM dan melahirkan sebuah kebijakan, maka wajib koordinasi,” harapnya.

Menurut Dr. Titin Dunggio, Warek 1 sebagai perpanjangan rektor yang bertangung jawab dibidang akademik, ada warek 2 yang bertangung jawab di bidang keuangan. Sehingga apapun kegiatan yang berimbas pada akademik maupun anggaran, itu adalah ranahnya. Dan akan dibawa ketingkat rektor untuk dimintai persetujuan.

“Tidak dibenarkan mengambil keputusan sepihak tanpa ada koordinasi dengan lini terkait. Ada BPM dan pengembangan SDM dan lini yang lainnya yang perlu dibangun koordinasi sehingga tidak miskomunikasi,” pungkas Rektor Titin Dunggio. (ais/rls)