You've successfully subscribed to UBM Gorontalo
Great! Next, complete checkout for full access to UBM Gorontalo
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.
Success! Your billing info is updated.
Billing info update failed.

Rektor UBM Terima Buku Kiprah Wakil Ketua DPR RI dari Bupati Bone Bolango

Humas UBM Gorontalo
Rektor UBM Gorontalo, Dr. Hj. Titin Dunggio M.Si, M.Kes saat menerima buku Kiprah Tahun kedua Wakil Ketua DPR RI, Dr. (H) Rachmat Gobel dari Bupati Bone Bolango. (F. HumasUBM)

Kampus.UBMG - Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Dr. Hj. Titin Dunggio M.Si, M.Kes menerima buku dari Bupati Bone Bolango, Dr. Hamim Pou MH.

Buku “Kepentingan Nasional dan Agenda Pembangunan” ini, adalah bagian dari laporan pelaksanaan agenda kegiatan Dr. (H) Rachmat Gobel sebagai anggota DPRI-RI dan Wakil Ketua DPR RI/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) sepanjang masa sidang periode Oktober 2020-September 2021.

Dikutip dari e-book, buku ini merupakan lanjutan dari laporan masa sidang tahun sebelumnya (2019-2020) yang diberi judul “Menyerap Aspirasi Menciptakan Solusi”. Tetap dalam tema Menyerap Aspirasi Mencari Solusi yang selalu menjadi semangat Rachmat Gobel.

Buku Kepentingan Nasional dan Agenda Pembangunan ini berisi tentang langkahnya sebagai anggota parlemen dalam menjaga kepentingan nasional dalam pelaksanaan agenda pembangunan. Frasa “Kepentingan Nasional dan Agenda Pembangunan” dipilih tim penulis karena inilah yang selalu menjadi perhatian utama Rachmat Gobel.

Sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korinbang, Rachmat Gobel selalu menekankan, setiap agenda pembangunan ekonomi harus mengacu pada pelaksanaan pasal 33 UUD 1945. Pasal ini adalah roh sistem perekonomian nasional, dan harus terwujud dalam setiap dinamika kebijakan pembangunan ekonomi dan inilah kepentingan nasional bangsa Indonesia.

Dalam kedudukannya sebagai anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel berjuang untuk terus mengawal pelaksanaan agenda pembangunan yang dirancang mitra kerjanya di pemerintah agar selalu sejalan dengan pasal 33 tersebut. Memperkokoh sistem perekonomian dan memberi kemaslahatan dan keadilan bagi segenap anak bangsa. (ais/rls)