You've successfully subscribed to UBM Gorontalo
Great! Next, complete checkout for full access to UBM Gorontalo
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.
Success! Your billing info is updated.
Billing info update failed.

Senior Advisor Terpilih Anggota Majelis Akreditasi BAN PT, Ketua YBMG: Kami Bangga

Humas UBM Gorontalo
Ketua YBMG, Dr. Ir. H. Azis Rachman MM, IPM bersama Penasehat senior atau Senior Advisor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf Sp.S.

Kampus.UBMG - Penasehat senior atau Senior Advisor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf Sp.S, akhirnya terpilih menjadi salah satu anggota Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) periode 2021-2026.

Hal ini sesuai hasil seleksi yang secara resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset & Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Majelis Akreditasi dan Dewan Eksekutif BAN PT tahun 2021, Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng.

β€œAlhamdulillah Senior Advisor UBM berhasil terpilih menjadi anggota majelis akreditasi BAN PT tahun 2021. Atas nama institusi kami ucapkan selamat. Kami bangga,” ungkap Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG), Dr. Ir. H. Azis Rachman MM, IPM.

Nantinya Dr. Muhammad Isman Jusuf bersama 9 anggota majelis ditambah 5 orang dewan eksekutif, akan menjalankan peran sebagai penilai terhadap status akreditasi perguruan tinggi.

Sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menyatakan bahwa untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dilakukan penilaian terhadap program studi dan perguruan tinggi melalui β€œAkreditasi”.

Akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sedangkan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yang terdiri atas LAM Pemerintah dan LAM Masyarakat. (ais/rls)