Kampus.UBMG - Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo bersama tim penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka curah pendapat dari para pihak tentang masalah dan strategi pemberdayaan pengusaha lokal yang perlu diatur dalam Ranperda tersebut, Selasa (8/2/2022).
Kegiatan yang digelar di Ballroom Bina Mandiri Gorontalo ini dihadiri oleh Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Gorontalo, H. Adnan Entengo, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua Kadin Provinsi Gorontalo dan Ketua Tim Penyusunan naskah akademik, Dr. Ikram Muhammad, M.Si.
Rektor UBM Gorontalo Dr. Hj. Titin Dunggio, SE., M.Si., Kes dalam sambutannya saat membuka rangkaian kegiatan menegaskan, bahwa Gorontalo harus keluar dari jebakan kemiskinan atau poverty trap.
“Untuk itu pemberdayaan pengusaha lokal menjadi salah satu solusi yang tepat untuk keluar dari masalah tersebut,” ujar Rektor Titin Dunggio yang juga Ketua DPW APVOKASI Provinsi Gorontalo itu.
Kegiatan FGD direncanakan bakal dilaksanakan sebanyak 2 kali. FGD kali ini masih dalam bentuk curah pendapat dari para pihak untuk memperkuat kajian empiris dalam naskah akademik.
“Sedangkan FGD kedua akan dilakukan dalam bentuk konsultasi publik terhadap naskah akademik dan Raperda,” pungkas Dr. Ikram Muhammad. (ais/rls)
Join the newsletter to receive the latest updates in your inbox.