Kampus.UBMG - Tim penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, guna menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik, Rabu (31/8/2022).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, dan menjaring usulan dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan stake holder di Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah hari ini kami telah mendatangi Kantor Kemenkumham dalam rangka fasilitasi penyusunan ranperda,” ujar Kepala UPT Kerjasama, Andriyanto Dai M.Kep yang juga tim penyusun naskah akademik.
Turut serta dalam rapat tersebut, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, William Indra S. Mooduto SE, M.SA, Ak.CA, Dekan FEB, Frista Iin Wahyuni SE, M.Pd, Dekan FIPB, Imam Mashudi S.Pd, M.Pd serta Hariyanto Auna M.Pd.
Seperti yang diketahui, UBM Gorontalo kembali dipercaya dalam pengkajian dan penyusunan Naskah Akademik Ranperda Usul Inisiatif DPRD melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo. Ini merupakan naskah akademik kedua kalinya yang dipercayakan kepada UBM Gorontalo. (ais/rls)
Join the newsletter to receive the latest updates in your inbox.