Kampus.UBMG - Wakil Rektor 1 Bidang Akademik & Kemahasiswaan, Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, William Indra S. Mooduto, SE, M.SA, Ak. CA mengikuti Workshop & Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS), Kamis (12/5/2022).
Kegiatan yang digelar di Universitas Negeri Gorontalo ini, menghadirkan narasumber dari Dewan Eksekutif
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Ada banyak hal yang diinformasikan dalam pertemuan tersebut. Diantaranya, Kriteria Penilaian Akreditasi yang kini sebanyak 9 Kriteria sesuai dengan Perban 2 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional.
“Ada banyak informasi penting disampaikan dalam kegiatan workshop dan sosialisasi kebijakan APT dan APS tersebut. Ini menjadi bekal yang sangat berharga sekaligus tambahan informasi bagi institusi,” ungkap William.
Seperti yang diketahui, akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi, atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan Perguruan Tinggi. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi.
Terhitung sejak 1 April 2019 pelaksanaan akreditasi program studi dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0 yang kemudian dikenal sebagai IAPS 4.0. (ais/rls)
Join the newsletter to receive the latest updates in your inbox.