Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya

Prodi S-1 Pendidikan Khusus

Profil Lulusan
Profil Lulusan S1 Pendidikan Khusus: sebagai Upaya mengimplementasikan Anamat Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1 bahwa Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan yang bermutu; lebih lanjut ayat 2 menegaskan bahwa Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Keberadaan Program Studi Pendidikan Khusus di Universitas Bina Mandiri Gorontalo berorientasi menghasilkan profil lulusan sebagai berikut: Guru Pendidikan Khusus di SLB, Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusi, Asisten Peneliti/ Pengembangan Pendidikan Khusus, Pengajar komensatoris anak berkebutuhan khusus, dan intrepreter bahasa isyarat.
 
Keunggulan
Menghasilkan Guru-Guru yang mampu mengidentifikasi anak berkebutuhan khusus. Menghasilkan Guru-Guru yang mampu menyusun program pembelajaran dan strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus. Menghasilkan Guru-Guru yang mampu menangani anak berkebutuhan khusus baik dari sisi karakteristik, psikologi, hingga cara berkomunikasi dengan anak-anak berkebutuhan khusus.

Kembali Daftar Sekarang