PROGRAM STUDI
Sarjana Pendidikan Khusus
Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya
Ketua Program Studi
Moh. Rijal, M.Pd
Terakreditasi BaikSejarah
Program Studi S1 Pendidikan Khusus Universitas Bina Mandiri Gorontalo lahir sebagai respon atas kebutuhan layanan pendidikan inklusif dan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Provinsi Gorontalo dan kawasan sekitarnya. Secara yuridis, pendirian program studi ini berlandaskan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 772/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Khusus Program Sarjana pada Universitas Bina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Mandiri Gorontalo.
Pengajuan izin pembukaan Program Studi Pendidikan Khusus diawali dengan surat permohonan Rektor Universitas Bina Mandiri Gorontalo Nomor 198/UBM/KB.03.01/2022 tanggal 15 Agustus 2022 yang kemudian memperoleh rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI melalui surat Nomor 2534/LL16/DT.03.05/2022 tanggal 30 September 2022. Berdasarkan kelengkapan dan kelayakan yang dinilai sesuai ketentuan, Menteri menetapkan Keputusan Nomor 772/E/O/2022 dan memberikan izin pembukaan Program Studi Pendidikan Khusus Program Sarjana pada UBMG di Kota Gorontalo.
Keputusan Menteri tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2022 oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa Program Studi Pendidikan Khusus dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi serta wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan melaporkan hasil penyelenggaraan setiap semester kepada Menteri.
Sejak ditetapkannya izin pembukaan tersebut, Program Studi S1 Pendidikan Khusus resmi menjadi bagian dari Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Mandiri Gorontalo berdasarkan Akta Yayasan Nomor 14 tanggal 30 Juni 2010 yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.4982.AH.01.04.Tahun 2010 tanggal 26 November 2010. Program studi ini kemudian berkembang sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya, dengan mandat menghasilkan pendidik dan tenaga profesional yang kompeten dalam layanan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif di tingkat lokal, regional, dan nasional.
Visi
Terwujudnya Program Studi Unggulan dalam Pengembangan Bidang Pendidikan Khusus Berbasis Edupreneur yang Menghasilkan Lulusan Profesional dan Berdaya Saing Internasional pada Tahun 2040
Misi
1. Pendidikan bermutu di bidang pendidikan khusus.
2. Pengembangan produk pendidikan khusus inovatif.
3. Pengabdian masyarakat berbasis keilmuan.
4. Kerjasama regional, nasional, & internasional.