UNIVERSITAS BINA MANDIRI GORONTALO
Disaksikan Menteri Hukum RI, UBM Gorontalo dan Kanwil Kemenkum Teken Kerjasama Kemitraan Tugas dan Fungsi Bidang Hukum
Penulis : Humas 10 Desember 2025, Kategori: Kerjasama
Kampus UBM Gorontalo - Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo sepakat untuk bekerjasama dalam meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.
Kesepakatan ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua institusi yang ditandatangani dihadapan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas disela-sela pelaksanaan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Provinsi Gorontalo. Jum’at 28 November 2025.
Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio M.Si, M.Kes yang diwakili oleh Kepala Divisi Hukum dan Legislasi UBM Gorontalo, Ronal Sukarno Harmain, SH menjelaskan, perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum sebagaimana yang tertuang dalam PKS tersebut.
“Ruang lingkup PKS ini meliputi, penyuluhan hukum bagi masyarakat, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, konsultasi dan informasi hukum bagi masyarakat, pembinaan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan, pengabdian kepada masyarakat dan sosialisasi kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta layanan administrasi hukum umum,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, baru saja meresmikan 729 Posbakum se Provinsi Gorontalo.
Peresmian ini menandai ketersediaan layanan hukum secara gratis serta wadah penyelesaian sengketa bagi masyarakat setempat. Acara penting menjadi tonggak sejarah bagi akses keadilan di provinsi dengan julukan Serambi Madinah ini.
Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan, sejalan dengan program prioritas nasional Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya Posbankum, setiap warga negara di Gorontalo kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
Hal ini secara jelas menunjukkan komitmen negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap keadilan yang merata. Kehadiran 729 Posbankum ini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, dan pendampingan dasar tanpa dipungut biaya.
“Langkah ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan hukum. Provinsi Gorontalo kini menjadi contoh progresif dalam upaya pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia dan UBM Gorontalo menjadi salah satu perguruan tinggi yang turut andil dalam proses tersebut,” tutup Ronal.
Kembali