UNIVERSITAS BINA MANDIRI GORONTALO

Keunggulan Prodi Manajemen Kontrak Pemerintah UBM Gorontalo

Penulis : Humas 18 Desember 2024, Kategori: Berita

Kampus UBM Gorontalo - Universitas Bina Mandiri (UBM) resmi miliki Program Studi (Prodi) Manajemen Kontrak Pemerintah (MKP), yang baru saja di launching bersamaan dengan Dies Natalis UBM Gorontalo yang ke 5 tahun 2024 berdasarkan SK Mendikbud Ristek No 28/D/O/2024.

Prodi Manajemen Kontrak Pemerintah ini juga merupakan satu-Satunya di LLDikti Wilayah XVI yang mempelajari dan menyiapkan Tenaga Profesional yang Mahir dan Ahli dalam Pengelolaan Barang dan Jasa Pemerintah. Prodi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, karyawan perusahaan penyedia barang dan jasa, serta ASN Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta mulai menerima Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026.

Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG) Dr. Ir. Azis Rachman MM,IPM, Asean Eng mengatakan, Prodi Manajemen Kontrak Pemerintah ini tergabung dalam Fakultas Pemerintah dan Sektor Publik (FPSP) UBM Gorontalo. "Prodi ini untuk menyiapkan lulusan UBM Gorontalo yang kompeten dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa serta Ahli dalam Manajemen Kontrak Pemerintah khusus Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa," kata Azis Rachman.

Tujuan dari Prodi MKP, untuk menjadikan mahasiswa mampu memahami konsep dasar, mekanisme, mengidentifikasi peraturan dan perundangan yang mengatur tahapan pengadaan barang dan jasa. Mahasiswa lulusan Prodi MKP juga nantinya mampu menerapkan pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa dalam praktik, memahami konsep dan prinsip-prinsip manajemen kontrak pemerintah," ungkap Dr. Azis Rachman.

Berikut keunggulan Prodi Manajemen Kontrak Pemerintah UBM Gorontalo :
1. Mahasiswa mampu menganalisis dan menerapkan berbagai jenis kontrak pemerintah dalam praktik.
2. Mahasiswa mampu mengelola risiko dan konflik dalam kontrak pemerintah.
3. Mahasiswa mampu menyusun dan mengevaluasi kontrak pemerintah yang efektif.
4. Mahasiswa mampu menjelaskan berbagai jenis kontrak pemerintah.
5. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan menganalisis risiko dalam kontrak pemerintah.
6. Mahasiswa mampu menerapkan strategi negosiasi dan penyelesaian konflik dalam kontrak pemerintah.
7. Mahasiswa mampu menyusun dokumen kontrak pemerintah yang sesuai dengan peraturan undang-undang.
8. Mahasiswa mampu mengevaluasi kinerja kontrak pemerintah.

Kembali