UNIVERSITAS BINA MANDIRI GORONTALO

Pascasarjana UBM Gorontalo Buka Jalur RPL, Pengalaman Kerja Kini Diakui sebagai Pembelajaran Akademik

Penulis : Humas 7 November 2025, Kategori: Akademik

Kampus UBM Gorontalo - Program Pascasarjana UBM Gorontalo resmi membuka penerimaan mahasiswa baru Magister (S2) Manajemen melalui jalur Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sesuai jadwal, penerimaan mahasiswa baru jalur RPL ini dibuka pendaftarannya mulai 20 Oktober 2025 dan memungkinkan para profesional dan praktisi yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan atau sertifikasi untuk dikonversi menjadi satuan kredit akademik dalam rangka menempuh studi magister secara efisien.

Rektor UBM Gorontalo, Dr. Hj. Titin Dunggio, M.Si., M.Kes, menyampaikan, membuka ruang bagi mereka yang telah berkontribusi di dunia kerja agar tetap bisa melanjutkan pendidikan formal.

"Pengalaman kerja mereka bernilai dan layak diakui sebagai bagian dari pembelajaran akademik,” kata Rektor Titin.

Direktur Program Pascasarjana UBM Gorontalo, Prof. Dr. Arifin Tahir, M.Si, menegaskan bahwa RPL bukan sekadar jalur cepat, tetapi terbangun dalam kerangka administrasi akademik yang kuat dan tersistem dengan menggunakan Platform SILARA atau Sistem Informasi Pembelajaran Lampau yang mendukung dalam proses evaluasi dan asesmen yang memastikan proses RPL sesuai dengan pedoman dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“RPL di UBM Gorontalo didesain dengan prinsip akademik yang kuat. Proses asesmen dilakukan secara objektif dan profesional agar pengalaman peserta benar-benar sesuai dengan capaian pembelajaran magister,” kata Prof. Arifin Tahir.

Ketua Program Studi S2 Magister Manajemen, Dr. Sudarsono, SE., MM, menambahkan bahwa fleksibilitas menjadi keunggulan utama program ini.

“Dengan waktu kuliah yang fleksibel dan dosen dari kalangan akademisi sekaligus praktisi, kami ingin memastikan lulusan RPL tidak hanya berijazah magister, tapi juga memiliki daya saing dan nilai tambah profesional,” ujar Dr. Sudarsono.

Pelaksanaan jalur RPL ini didukung oleh regulasi nasional, antara lain Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Regulasi ini mengatur fleksibilitas kurikulum, pengakuan pembelajaran di luar kelas (termasuk RPL) selain itu sebelumnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Regulasi ini menjadi landasan formal untuk pengakuan pengalaman belajar formal, non-formal dan informal dalam pendidikan tinggi.

Dengan kebijakan dan regulasi tersebut UBM Gorontalo menawarkan jalur RPL sebagai solusi bagi profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dan jenjang karier melalui pendidikan formal, dengan masa studi yang lebih efisien dan waktu yang fleksibel.

Kembali