PROGRAM STUDI
Sarjana Administrasi Bisnis
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Pendidikan & Pengajaran
Mekanisme & Penilaian Pembelajaran
Sistem Penilaian Pembelajaran
Program Studi S1 Administrasi Bisnis
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Mandiri Gorontalo
1. Prinsip Penilaian
Penilaian dilaksanakan secara edukatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta menilai kompetensi secara utuh.
2. Tujuan Penilaian
Mengukur ketercapaian CPL dan CPMK, serta memberikan umpan balik terhadap proses pembelajaran.
3. Aspek Penilaian
Sikap
Pengetahuan
Keterampilan
4. Teknik Penilaian
Penilaian dilakukan melalui observasi, tugas, kuis, proyek, UTS, dan UAS, sesuai karakteristik mata kuliah.
Komponen Penilaian (Contoh)
Kehadiran & Partisipasi : 10%
Tugas / Proyek : 30%
Kuis : 10%
UTS : 25%
UAS : 25%
5. Skala Nilai
Angka Huruf Bobot
85–100 A 4.00
70–<85 B 3.00
55–<70 C 2.00
40–<55 D 1.00
<40 E 0.00
6. Ketentuan Kelulusan
Mahasiswa dinyatakan lulus apabila:
✅ Memenuhi kehadiran minimal (≥ 75%)
✅ Memperoleh nilai minimal C
7. Remedial
Mahasiswa dengan nilai D/E dapat mengikuti perbaikan sesuai kebijakan akademik.
8. Transparansi Nilai
Komponen dan hasil penilaian diumumkan melalui sistem akademik.
Program Studi S1 Administrasi Bisnis
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Mandiri Gorontalo
1. Prinsip Penilaian
Penilaian dilaksanakan secara edukatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta menilai kompetensi secara utuh.
2. Tujuan Penilaian
Mengukur ketercapaian CPL dan CPMK, serta memberikan umpan balik terhadap proses pembelajaran.
3. Aspek Penilaian
Sikap
Pengetahuan
Keterampilan
4. Teknik Penilaian
Penilaian dilakukan melalui observasi, tugas, kuis, proyek, UTS, dan UAS, sesuai karakteristik mata kuliah.
Komponen Penilaian (Contoh)
Kehadiran & Partisipasi : 10%
Tugas / Proyek : 30%
Kuis : 10%
UTS : 25%
UAS : 25%
5. Skala Nilai
Angka Huruf Bobot
85–100 A 4.00
70–<85 B 3.00
55–<70 C 2.00
40–<55 D 1.00
<40 E 0.00
6. Ketentuan Kelulusan
Mahasiswa dinyatakan lulus apabila:
✅ Memenuhi kehadiran minimal (≥ 75%)
✅ Memperoleh nilai minimal C
7. Remedial
Mahasiswa dengan nilai D/E dapat mengikuti perbaikan sesuai kebijakan akademik.
8. Transparansi Nilai
Komponen dan hasil penilaian diumumkan melalui sistem akademik.