UNIVERSITAS BINA MANDIRI GORONTALO
Warek III UBM Gorontalo: Tim Kehormatan Kode Etik, Kawal Rekomendasi Satgas PPKPT
Penulis : Humas 8 Februari 2025, Kategori: Berita
Kampus UBM Gorontalo - Penanganan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik Kampus Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo memasuki babak baru. Saat ini Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) telah merampungkan tugasnya dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti terkait pelanggaran tersebut.
Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si, M.Kes, pada Kamis 30 Januari 2025 telah membentuk Tim Kehormatan Kode Etik, yang memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran integritas dan kode etik yang berpotensi dilakukan oleh oknum mahasiswa, dosen dan warga kampus lainnya.
Hal ini tidak terlepas dari perkembangan yang pesat ditunjukkan oleh Kampus UBM Gorontalo, terlebih bila melihat kondisi mahasiswa dan dosen terus mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga berpotensi terjadi pelanggaran integritas dan kode etik yang seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademik untuk menjaga kehormatan dan nama baik Kampus UBM Gorontalo.
Wakil Rektor III UBM Gorontalo, Bidang Kemahasiswaan dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Ns. Andriyanto Dai, M.Kep, yang merupakan Tim Kehormatan Kode Etik mengatakan posisi dari Tim Kehormatan ini adalah untuk melakukan proses validasi dan interpretasi terkait hasil rekomendasi dari Satgas PPKPT, tanpa mencampuri esensi pokok dari rekomendasi yang sudah dihasilkan melalui proses penyelidikan sebelumnya.
Tim Kehormatan merupakan tim independen yang bertugas membantu Rektor untuk mempersiapkan dokumen penting, berupa pedoman dan peraturan dalam hal penegakan integritas, profesionalisme, dan etika di lingkungan Kampus UBM Gorontalo.
"Peran dari Tim Kehormatan Kode Etik adalah menjaga dan meningkatkan mutu dan kualitas lingkungan akademik di Kampus, dengan tugas utama yaitu pencegahan dan penanganan pelanggaran integritas, profesionalisme, dan etika. Sehingga, terkait rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh Tim Satgas PPKPT, setelah melalui proses yang cermat dan didukung oleh bukti-bukti yang ada, Tim Kehormatan akan memberikan legitimasi dan mendorong hasil rekomendasi tersebut untuk dapat dilanjutkan proses ke tahapan berikutnya," ungkap Warek III UBM Gorontalo.
Kembali