APTISI GORONTALO PERJUANGKAN KEADILAN ANGGARAN MELALUI BOPTS 2027

24 Agustus 2026 Berita
APTISI GORONTALO PERJUANGKAN KEADILAN ANGGARAN MELALUI BOPTS 2027

PTS Hadir membantu Negara, Pemerintah Diminta Bangun Satu Ekosistem Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan

 

BANDAR LAMPUNG – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Gorontalo mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan mendasar terhadap kebijakan pembangunan pendidikan tinggi nasional, terutama menyangkut keberpihakan dan keadilan anggaran bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

 

Salah satu agenda strategis yang diperjuangkan APTISI Gorontalo untuk kebijakan tahun 2027 dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke 1 Tahun 2026 dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, Tgl 22-23 Agustus 2026, menjadi momentum penting dalam mendorong hadirnya skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) sebagai instrumen pemerintah untuk memperkuat keberlanjutan, kualitas, dan daya saing PTS, khususnya perguruan tinggi swasta yang berada di daerah dengan jumlah penduduk terbatas, wilayah tertinggal, serta kawasan 3T.

 

Ketua APTISI Wilayah Gorontalo, Dr. Ir. Azis Rachman, ST, MM, IPM, ASEAN Eng, menegaskan bahwa persoalan PTS tidak semestinya hanya dilihat dari besar atau kecilnya jumlah mahasiswa.

 

Menurutnya, kebijakan yang mengategorikan kesehatan PTS terutama berdasarkan jumlah mahasiswa perlu dikaji secara lebih komprehensif. Apalagi sebagian besar PTS di Indonesia merupakan perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa relatif kecil dan tersebar di berbagai daerah dengan karakteristik demografi, ekonomi, geografis, serta kemampuan masyarakat yang berbeda-beda.

 

“PTS kecil tidak identik dengan PTS tidak sehat. Perguruan tinggi dengan mahasiswa di bawah 3.000 orang belum tentu memiliki tata kelola yang buruk. Sebaliknya, banyak PTS kecil justru memiliki peran yang sangat besar dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di daerah,” tegas Azis.

 

APTISI Gorontalo menilai gagasan penggabungan atau merger PTS perlu ditempatkan sebagai salah satu pilihan penataan kelembagaan, bukan sebagai solusi tunggal hanya karena sebuah perguruan tinggi memiliki jumlah mahasiswa di bawah batas tertentu.

 

Kondisi PTS di setiap daerah berbeda. Ada PTS yang berada di wilayah dengan jumlah penduduk besar, tetapi terdapat pula perguruan tinggi yang melayani kabupaten, kepulauan, wilayah perbatasan, dan daerah dengan populasi terbatas.

 

Karena itu, ukuran kesehatan perguruan tinggi seharusnya mempertimbangkan banyak indikator, seperti kualitas akademik, tata kelola, akreditasi, rasio dosen dan mahasiswa, kesehatan keuangan, kontribusi kepada masyarakat, relevansi program studi, serta karakteristik wilayah.

 

“Kalau persoalan utamanya adalah bagaimana membuat PTS sehat dan berkualitas, maka negara juga perlu hadir memperkuat ekosistemnya. Jangan sampai PTS hanya diberikan pilihan merger, sementara akar persoalan berupa ketimpangan sumber daya dan kesempatan mendapatkan mahasiswa belum diselesaikan,” ujarnya.

 

Atas kondisi tersebut, APTISI Gorontalo mengusulkan dalam Rakernas ke 1 Tahun 2027 yang disampaikan dalam laporan usulan Aspirasi, agar pemerintah mulai merancang BOPTS pada tahun 2027 sebagai bagian dari kebijakan afirmasi pendidikan tinggi nasional.

 

Skema tersebut diharapkan memberikan dukungan operasional kepada PTS berdasarkan kriteria yang objektif, transparan, terukur, dan berkeadilan.

 

BOPTS dapat diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi dosen, digitalisasi kampus, laboratorium dan sarana pembelajaran, peningkatan mutu dan akreditasi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta komponen strategis lain yang secara langsung berdampak pada mutu mahasiswa.

 

APTISI Gorontalo juga mendorong agar PTS yang berada di daerah tertinggal, wilayah 3T, kepulauan, serta daerah dengan populasi mahasiswa terbatas mendapatkan prioritas afirmasi.

 

Menurut Azis, keberadaan PTS di daerah tidak hanya menyangkut kepentingan badan penyelenggara atau yayasan. PTS menjalankan fungsi publik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menyediakan lapangan kerja, menghasilkan sumber daya manusia, dan membuka akses kuliah bagi masyarakat yang tidak seluruhnya dapat ditampung oleh PTN.

 

“Karena itu perjuangan BOPTS bukan meminta pemerintah memanjakan PTS. Ini adalah perjuangan membangun keadilan akses terhadap sumber daya pendidikan tinggi agar PTS dapat meningkatkan kualitas dan daya saingnya,” katanya.

 

APTISI Gorontalo juga kembali menyoroti mekanisme penerimaan mahasiswa baru PTN yang dinilai mempunyai dampak sangat besar terhadap keberlangsungan PTS di daerah.

 

APTISI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa baru agar PTN dan PTS tidak ditempatkan seolah-olah sebagai dua sistem yang berjalan sendiri-sendiri.

 

Pemerintah justru didorong mendesain satu ekosistem penerimaan mahasiswa pendidikan tinggi nasional yang terintegrasi, sehingga kebijakan daya tampung PTN turut mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem pendidikan tinggi di setiap wilayah.

 

Persoalan tersebut semakin penting bagi provinsi dengan populasi penduduk terbatas. PTS menghadapi tekanan yang jauh lebih besar ketika terjadi ekspansi daya tampung tanpa mempertimbangkan jumlah lulusan SMA/SMK/MA serta kebutuhan dan kapasitas pendidikan tinggi di daerah.

 

APTISI Gorontalo mengingatkan bahwa apabila kondisi tersebut dibiarkan, PTS kecil dapat menghadapi penurunan mahasiswa secara terus-menerus yang pada akhirnya berdampak pada kemampuan membiayai kegiatan akademik, membayar dosen dan tenaga kependidikan, mempertahankan program studi, serta menjaga mutu layanan.

 

“PTN dan PTS sama-sama mendidik anak bangsa. Maka keduanya seharusnya tumbuh dalam satu ekosistem kebijakan nasional yang sehat, proporsional, dan berkeadilan. Jangan membangun PTN dengan cara yang tanpa disadari justru melemahkan keberadaan PTS di daerah,” kata Azis.

 

Persoalan lain yang menjadi perhatian APTISI Gorontalo adalah distribusi KIP Kuliah.

 

APTISI mendorong pemerintah memperkuat transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta prinsip keadilan wilayah dan kelembagaan dalam penentuan alokasi KIP Kuliah.

 

PTS di daerah yang banyak melayani mahasiswa dari keluarga kurang mampu semestinya memperoleh perhatian proporsional. Distribusi KIP Kuliah perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, jumlah mahasiswa yang membutuhkan, karakteristik wilayah, kualitas perguruan tinggi, serta pemerataan akses pendidikan.

 

Dengan sistem berbasis data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran KIP Kuliah benar-benar sampai kepada mahasiswa yang berhak dan sekaligus memperluas kesempatan masyarakat kurang mampu memperoleh pendidikan tinggi berkualitas.

 

APTISI Gorontalo menegaskan perjuangan ini bukan untuk mempertentangkan PTN dengan PTS. Sebaliknya, APTISI ingin membangun paradigma baru bahwa PTN dan PTS merupakan dua kekuatan dalam satu sistem pendidikan tinggi Indonesia.

 

Karena itu, kebijakan pemerintah ke depan harus diarahkan pada penciptaan ekosistem yang memungkinkan keduanya berkembang secara sehat, berkualitas, dan berdaya saing.

 

Ada sedikitnya empat agenda besar yang didorong APTISI Gorontalo menuju kebijakan pendidikan tinggi 2027, yakni:

 

1. Mendorong kebijakan BOPTS 2027 sebagai bentuk afirmasi dan keadilan dukungan operasional bagi PTS.

2. Mendesain penerimaan mahasiswa PTN dan PTS dalam satu ekosistem pendidikan tinggi nasional yang mempertimbangkan daya tampung, demografi, dan keberlanjutan perguruan tinggi di daerah.

3. Mewujudkan distribusi KIP Kuliah yang lebih transparan, tepat sasaran, proporsional, dan berkeadilan.

4. Memberikan afirmasi khusus kepada PTS di wilayah 3T, kepulauan, daerah tertinggal, dan daerah dengan populasi penduduk terbatas, dengan tetap menjadikan mutu serta tata kelola sebagai ukuran utama.

 

Azis menegaskan bahwa masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan memperkuat sebagian institusi. Pemerintah membutuhkan PTN yang kuat sekaligus PTS yang sehat, mandiri, berkualitas, dan berdaya saing.

 

“Kita tidak sedang memperjuangkan kepentingan satu atau dua perguruan tinggi. Yang kita perjuangkan adalah masa depan ribuan PTS dan jutaan anak bangsa yang memperoleh akses pendidikan melalui perguruan tinggi swasta.”

 

“Spirit APTISI Gorontalo jelas: PTS tidak meminta diistimewakan, tetapi meminta ruang tumbuh yang berkeadilan. Negara harus hadir membangun PTN dan PTS secara bersama-sama. PTS yang kuat akan memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah, dan pada akhirnya memperkuat Indonesia,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini:
Facebook WhatsApp
)