Kampus UBMG – Universitas Bina Mandiri Gorontalo (UBMG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pengembangan Karier Dosen dan Percepatan Pengurusan Jabatan Fungsional (Jafung) yang dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2026) di Ruang Akreditasi Kampus UBMG.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) UBMG ini menjadi bagian dari langkah strategis institusi dalam memperkuat kapasitas akademik dosen, sekaligus mendorong percepatan pengurusan jabatan fungsional mulai dari Asisten Ahli, Lektor, hingga Lektor Kepala. Rapat tersebut dihadiri oleh para Dekan, Ketua Program Studi (Prodi), serta Dosen di lingkungan UBMG.
Kepala Biro PSDM UBMG, Rizal, M.Si menyampaikan bahwa pengembangan karier dosen merupakan aspek penting dalam peningkatan mutu perguruan tinggi. Dosen tidak hanya dituntut untuk melaksanakan tridarma perguruan tinggi secara optimal, tetapi juga perlu terus mengembangkan kompetensi akademik dan profesionalitas melalui jenjang jabatan fungsional.
“Jabatan fungsional dosen merupakan indikator penting dalam penguatan kualitas akademik perguruan tinggi. Oleh karena itu, UBMG berkomitmen untuk terus mendorong para dosen agar aktif mengurus kenaikan jabatan fungsional sebagai bagian dari pengembangan karier akademik dan peningkatan mutu pendidikan tinggi,” ungkap Kepala Biro Rizal.
Dalam forum rapat tersebut juga disampaikan berbagai perkembangan regulasi terkait pengurusan jabatan fungsional dosen. Salah satunya adalah adanya kemudahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karir dan Penghasilan Dosen, yang memberikan peluang bagi dosen untuk mengajukan jabatan fungsional dengan memanfaatkan data kinerja akademik selama dua semester berturut-turut.
Selain itu, pentingnya pembaruan data pada Beban Kerja Dosen (BKD) juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Pembaruan data BKD dinilai penting sebagai bagian dari proses verifikasi kinerja dosen serta sebagai dasar dalam pengajuan jabatan fungsional.
Dalam sesi diskusi, para peserta rapat juga melakukan identifikasi awal terhadap status dosen aktif serta kejelasan home base dosen pada setiap Prodi. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan standar minimal jumlah dosen tetap pada masing-masing program studi sebagai salah satu indikator penting dalam pengelolaan akademik perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBMG, Dr. Darman, M.Si dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga proporsi dosen tetap pada setiap Prodi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap Prodi harus memperhatikan batas minimal jumlah dosen tetap agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara optimal. Selain itu, dosen juga perlu memastikan seluruh aktivitas tridarma serta administrasi akademik selalu terupdate dalam sistem yang tersedia,” jelas Dr. Darman.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Sipinter) yang dikelola oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI sebagai salah satu sistem utama dalam proses administrasi layanan dosen.
“Kami berharap seluruh dosen dapat secara aktif memperbarui data pada sistem Sipinter, karena data tersebut menjadi rujukan penting dalam proses pengembangan karier dosen, termasuk dalam pengajuan jabatan fungsional,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga disampaikan data dosen UBMG yang akan dilaporkan kepada LLDIKTI Wilayah XVI sebagai bagian dari proses pemetaan pengembangan karier dosen pada jabatan fungsional di lingkungan perguruan tinggi swasta.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian data dosen pada masing-masing Prodi untuk mendapatkan masukan dari pimpinan Fakultas dan Prodi. Diskusi berlangsung secara konstruktif dan produktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat proses pengurusan jabatan fungsional dosen di lingkungan UBMG.
Para Ketua Prodi juga diharapkan dapat melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala terhadap dosen yang baru bergabung, khususnya pada semester pertama dan kedua masa pengabdian. Pendampingan ini dinilai penting untuk membangun integritas, kedisiplinan, serta komitmen dosen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab akademiknya.
Pembinaan dosen sejak awal masa pengabdian menjadi langkah penting dalam membangun budaya akademik yang kuat di lingkungan perguruan tinggi.
“Ketua Prodi memiliki peran strategis dalam membimbing dosen baru agar dapat memahami dengan baik sistem akademik, kewajiban tridarma, serta pentingnya membangun rekam jejak akademik sejak dini,” jelas Kepala Biro Rizal.
Melalui kegiatan ini, UBMG kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi.
Penguatan karier akademik dosen tidak hanya menjadi kebutuhan individu, tetapi juga merupakan bagian dari strategi institusional dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan dukungan tata kelola akademik yang terarah serta komitmen seluruh sivitas akademika, Kampus UBMG optimis dapat terus melahirkan dosen-dosen yang Profesional. Unggul dan Berkarakter serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan daerah Provinsi Gorontalo dan sekitarnya. (hms)