Sejarah Fakultas
Universitas\nBina Mandiri Gorontalo (UBMG) resmi lahir pada tanggal 18 Oktober 2019\nberdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor\n1033\/KPT\/2019 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan\nBisnis Gorontalo dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Mandiri Gorontalo\nmenjadi Universitas Bina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang\ndiselenggarakan oleh Yayasan Bina Mandiri Gorontalo. Sejak saat itu UBMG\nmengembangkan berbagai program studi baru sebagai fondasi pembentukan\nfakultas-fakultas, termasuk cikal bakal Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya\n(FIPB). Lahirnya\nFIPB UBMG ditandai oleh pembukaan beberapa program studi rumpun kependidikan\ndan kebudayaan yang menjadi basis pengembangan keilmuan dan kelembagaan\nfakultas. Program studi pertama yang menjadi tonggak lahirnya FIPB adalah\nProgram Studi S1 Teknologi Pendidikan, yang kemudian diikuti oleh Program Studi\nS1 Pendidikan Khusus, S1 Ilmu Lingkungan, serta S1 Perpustakaan dan Sains\nInformasi. Kelahiran\nProgram Studi Penyangga FIPB Kelahiran Program Studi S1 Teknologi\nPendidikan UBMG ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,\nRiset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 526\/E\/O\/2022 tentang Izin\nPembukaan Program Studi Teknologi Pendidikan Program Sarjana pada Universitas\nBina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina\nMandiri Gorontalo. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli\n2022 dan menyatakan bahwa Program Studi Teknologi Pendidikan memenuhi\npersyaratan minimum akreditasi serta wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan\nTinggi. Program Studi S1 Pendidikan Khusus UBMG\nmemperoleh izin pembukaan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,\nRiset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 772\/E\/O\/2022 tentang Izin\nPembukaan Program Studi Pendidikan Khusus Program Sarjana pada Universitas Bina\nMandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina\nMandiri Gorontalo. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober\n2022 dan menetapkan bahwa Program Studi Pendidikan Khusus memenuhi persyaratan\nminimum akreditasi serta diselenggarakan dengan kewajiban memenuhi standar\nnasional pendidikan tinggi. Program Studi S1 Perpustakaan dan Sains\nInformasi UBMG resmi dibuka melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,\nRiset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 451\/E\/O\/2023 tentang Izin\nPembukaan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Program Sarjana pada\nUniversitas Bina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh\nYayasan Bina Mandiri Gorontalo. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada\ntanggal 24 Mei 2023 dan menegaskan bahwa program studi tersebut memenuhi\npersyaratan minimum akreditasi serta wajib melaporkan hasil penyelenggaraan\nsetiap semester kepada Menteri. Pada dokumen yang Bapak lampirkan belum\ntercantum SK izin pembukaan Program Studi S1 Ilmu Lingkungan UBMG, sehingga\nnomor dan tanggal SK tidak dapat saya pastikan dari berkas ini. Jika Bapak\nmemiliki file SK Ilmu Lingkungan, saya bisa menambahkan redaksi sejarah dan\ndetail nomor serta tanggal SK-nya agar narasi FIPB menjadi lengkap.\n
\n
\n
\n
<\/p>"]
Butuh Bantuan?
Hubungi tata usaha fakultas jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut.