Sejarah Fakultas

Universitas Bina Mandiri Gorontalo (UBMG) resmi lahir pada tanggal 18 Oktober 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1033/KPT/2019 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Bisnis Gorontalo dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Mandiri Gorontalo menjadi Universitas Bina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Mandiri Gorontalo. Sejak saat itu UBMG mengembangkan berbagai program studi baru sebagai fondasi pembentukan fakultas-fakultas, termasuk cikal bakal Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya (FIPB).

Lahirnya FIPB UBMG ditandai oleh pembukaan beberapa program studi rumpun kependidikan dan kebudayaan yang menjadi basis pengembangan keilmuan dan kelembagaan fakultas. Program studi pertama yang menjadi tonggak lahirnya FIPB adalah Program Studi S1 Teknologi Pendidikan, yang kemudian diikuti oleh Program Studi S1 Pendidikan Khusus, S1 Ilmu Lingkungan, serta S1 Perpustakaan dan Sains Informasi.

Kelahiran Program Studi Penyangga FIPB

  1. S1 Teknologi Pendidikan

Kelahiran Program Studi S1 Teknologi Pendidikan UBMG ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 526/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Pendidikan Program Sarjana pada Universitas Bina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Mandiri Gorontalo. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2022 dan menyatakan bahwa Program Studi Teknologi Pendidikan memenuhi persyaratan minimum akreditasi serta wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

  1. S1 Pendidikan Khusus

Program Studi S1 Pendidikan Khusus UBMG memperoleh izin pembukaan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 772/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Khusus Program Sarjana pada Universitas Bina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Mandiri Gorontalo. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2022 dan menetapkan bahwa Program Studi Pendidikan Khusus memenuhi persyaratan minimum akreditasi serta diselenggarakan dengan kewajiban memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.

  1. S1 Perpustakaan dan Sains Informasi

Program Studi S1 Perpustakaan dan Sains Informasi UBMG resmi dibuka melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 451/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Program Sarjana pada Universitas Bina Mandiri Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Mandiri Gorontalo. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2023 dan menegaskan bahwa program studi tersebut memenuhi persyaratan minimum akreditasi serta wajib melaporkan hasil penyelenggaraan setiap semester kepada Menteri.

  1. S1 Ilmu Lingkungan

Pada dokumen yang Bapak lampirkan belum tercantum SK izin pembukaan Program Studi S1 Ilmu Lingkungan UBMG, sehingga nomor dan tanggal SK tidak dapat saya pastikan dari berkas ini. Jika Bapak memiliki file SK Ilmu Lingkungan, saya bisa menambahkan redaksi sejarah dan detail nomor serta tanggal SK-nya agar narasi FIPB menjadi lengkap.


Butuh Bantuan?

Hubungi tata usaha fakultas jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut.