PROGRAM STUDI
Doktor (S3) Manajemen
Program Pascasarjana
Pendidikan & Pengajaran
Mekanisme & Penilaian Pembelajaran
PRINSIP PENILAIAN
1 Edukatif (Merupakan penilaian yang memotivasi mahasiswa agar mampu):
a. Memperbaiki perencanaan dan cara belajar; dan
b. Meraih capaian pembelajaran lulusan.
2 Otentik (Merupakan penilaian yang berorientasi pada proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung)
3 Objektif (Merupakan penilaian yang didasarkan pada standar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai)
4 Akuntabel (Merupakan penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah, dan dipahami oleh mahasiswa)
5 Transparan (Merupakan penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan)
Penilaian capaian pembelajaran dilakukan pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
1. Penilaian ranah sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar mahasiswa (mahasiswa menilai kinerja rekannya dalam satu bidang atau kelompok), dan penilaian aspek pribadi yang menekankan pada aspek beriman, berakhlak mulia, percaya diri, disiplin dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.
2. Penilaian ranah pengetahuan melalui berbagai bentuk tes tertulis dan tes lisan yang secara teknis dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung maksudnya adalah dosen dan mahasiswa bertemu secara tatap muka saat penilaian, misalnya saat seminar dan ujian tesis. Sedangkan secara tidak langsung, misalnya menggunakan lembar-lembar soal ujian tulis.
3. Penilaian ranah keterampilan melalui penilaian kinerja yang dapat diselenggarakan melalui praktikum, praktek, simulasi, praktek lapangan, dan lainnya yang memungkinkan mahasiswa untuk dapat meningkatkan kemampuan keterampilannya.
INSTRUMEN PENILAIAN
1. Rubrik
Rubrik merupakan panduan atau pedoman penilaian yang menggambarkan kriteria yang diinginkan dalam menilai atau memberi tingkatan dari hasil kinerja belajar mahasiswa.
Tujuan penilaian menggunakan rubrik adalah memperjelas dimensi atau aspek dan tingkatan penilaian dari capaian pembelajaran mahasiswa.
Ada tiga macam rubrik yaitu rubrik holistik, rubrik analitik, dan rubrik skala persepsi yang disajikan dengan contoh sebagai berikut:
a. Rubrik Holistik (Rubrik holistik adalah pedoman penilaian untuk menilai berdasarkan kesan keseluruhan atau kombinasi semua kriteria)
b. Rubrik Analitik (Rubrik analitik adalah pedoman penilaian yang memiliki tingkatan kriteria penilaian yang dideskripsikan dan diberikan skala penilaian atau skor penilaian)
c. Rubrik Skala Persepsi (Rubrik skala persepsi adalah pedoman penilaian yang memiliki tingkatan kriteria penilaian yang tidak dideskripsikan, namun tetap diberikan skala penilaian atau skor penilaian)
2. Penilaian Portofolio (Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan capaian belajar mahasiswa dalam satu periode tertentu)
MEKANISME PENILAIAN
Mekanisme penilaian terkait dengan tahapan penilaian, teknik penilaian, instrumen penilaian, kriteria penilaian, indikator penilaian, dan bobot penilaian
PROSEDUR PENILAIAN
Prosedur penilaian mencakup tahapan sebagai berikut:
Perencanaan (dapat dilakukan melalui penilaian bertahap dan/atau penilaian ulang);
Kegiatan pemberian tugas atau soal;
Observasi kinerja;
Pengambilan hasil observasi; dan
Pemberian nilai akhir
PELAKSANAAN PENILAIAN
Pelaksanaan penilaian dilakukan sesuai dengan rencana pembelajaran dan dapat dilakukan oleh:
Dosen pengampu mata kuliah atau tim dosen pengampu;
Dosen pengampu mata kuliah atau tim dosen pengampu dengan mengikutsertakan mahasiswa; dan/atau
Dosen pengampu mata kuliah atau tim dosen pengampu dengan mengikutsertakan pemangku kepentingan yang relevan.
PELAPORAN PENILAIAN
Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah yang dinyatakan dalam standar penilaian sebagai berikut:
Mahasiswa program Doktor dinyatakan lulus apabila telah menempuh seluruh beban belajar sebanyak 42 SKS yang ditetapkan dan memiliki capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan Progam Studi Doktor (S3) Manajemen dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lebih besar atau sama dengan 3.25 (tiga koma dua lima).
Mahasiswa yang dinyatakan lulus berhak memperoleh ijazah, gelar atau sebutan (Dr.), dan surat keterangan pendamping ijazah sesuai dengan peraturan perundangan.
1 Edukatif (Merupakan penilaian yang memotivasi mahasiswa agar mampu):
a. Memperbaiki perencanaan dan cara belajar; dan
b. Meraih capaian pembelajaran lulusan.
2 Otentik (Merupakan penilaian yang berorientasi pada proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung)
3 Objektif (Merupakan penilaian yang didasarkan pada standar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai)
4 Akuntabel (Merupakan penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah, dan dipahami oleh mahasiswa)
5 Transparan (Merupakan penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan)
Penilaian capaian pembelajaran dilakukan pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
1. Penilaian ranah sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar mahasiswa (mahasiswa menilai kinerja rekannya dalam satu bidang atau kelompok), dan penilaian aspek pribadi yang menekankan pada aspek beriman, berakhlak mulia, percaya diri, disiplin dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.
2. Penilaian ranah pengetahuan melalui berbagai bentuk tes tertulis dan tes lisan yang secara teknis dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung maksudnya adalah dosen dan mahasiswa bertemu secara tatap muka saat penilaian, misalnya saat seminar dan ujian tesis. Sedangkan secara tidak langsung, misalnya menggunakan lembar-lembar soal ujian tulis.
3. Penilaian ranah keterampilan melalui penilaian kinerja yang dapat diselenggarakan melalui praktikum, praktek, simulasi, praktek lapangan, dan lainnya yang memungkinkan mahasiswa untuk dapat meningkatkan kemampuan keterampilannya.
INSTRUMEN PENILAIAN
1. Rubrik
Rubrik merupakan panduan atau pedoman penilaian yang menggambarkan kriteria yang diinginkan dalam menilai atau memberi tingkatan dari hasil kinerja belajar mahasiswa.
Tujuan penilaian menggunakan rubrik adalah memperjelas dimensi atau aspek dan tingkatan penilaian dari capaian pembelajaran mahasiswa.
Ada tiga macam rubrik yaitu rubrik holistik, rubrik analitik, dan rubrik skala persepsi yang disajikan dengan contoh sebagai berikut:
a. Rubrik Holistik (Rubrik holistik adalah pedoman penilaian untuk menilai berdasarkan kesan keseluruhan atau kombinasi semua kriteria)
b. Rubrik Analitik (Rubrik analitik adalah pedoman penilaian yang memiliki tingkatan kriteria penilaian yang dideskripsikan dan diberikan skala penilaian atau skor penilaian)
c. Rubrik Skala Persepsi (Rubrik skala persepsi adalah pedoman penilaian yang memiliki tingkatan kriteria penilaian yang tidak dideskripsikan, namun tetap diberikan skala penilaian atau skor penilaian)
2. Penilaian Portofolio (Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan capaian belajar mahasiswa dalam satu periode tertentu)
MEKANISME PENILAIAN
Mekanisme penilaian terkait dengan tahapan penilaian, teknik penilaian, instrumen penilaian, kriteria penilaian, indikator penilaian, dan bobot penilaian
PROSEDUR PENILAIAN
Prosedur penilaian mencakup tahapan sebagai berikut:
Perencanaan (dapat dilakukan melalui penilaian bertahap dan/atau penilaian ulang);
Kegiatan pemberian tugas atau soal;
Observasi kinerja;
Pengambilan hasil observasi; dan
Pemberian nilai akhir
PELAKSANAAN PENILAIAN
Pelaksanaan penilaian dilakukan sesuai dengan rencana pembelajaran dan dapat dilakukan oleh:
Dosen pengampu mata kuliah atau tim dosen pengampu;
Dosen pengampu mata kuliah atau tim dosen pengampu dengan mengikutsertakan mahasiswa; dan/atau
Dosen pengampu mata kuliah atau tim dosen pengampu dengan mengikutsertakan pemangku kepentingan yang relevan.
PELAPORAN PENILAIAN
Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah yang dinyatakan dalam standar penilaian sebagai berikut:
Mahasiswa program Doktor dinyatakan lulus apabila telah menempuh seluruh beban belajar sebanyak 42 SKS yang ditetapkan dan memiliki capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan Progam Studi Doktor (S3) Manajemen dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lebih besar atau sama dengan 3.25 (tiga koma dua lima).
Mahasiswa yang dinyatakan lulus berhak memperoleh ijazah, gelar atau sebutan (Dr.), dan surat keterangan pendamping ijazah sesuai dengan peraturan perundangan.