Akademik
UBMG Gelar FGD Bersama DJP, Perkuat Pembentukan Tax Center dan Literasi Perpajakan
24 September 20261 foto
1 / 1
Kampus UBMG — Universitas Bina Mandiri Gorontalo (UBMG) terus memperluas kolaborasi strategis dalam mendukung peningkatan literasi perpajakan di kalangan generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembentukan Tax Center UBMG yang dirangkaikan dengan agenda Campus Tour, Kamis (24/9/2026), bertempat di Aztin Ballroom UBMG.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG), Dr. Ir. H. Azis Rachman, S.T., M.M., I.P.M., ASEAN Eng., Rektor UBMG, Dr. Ir. Hj. Titin Dunggio, M.Si., M.Kes., para Wakil Rektor, para Dekan, dan dosen UBMG. Turut hadir Ketua Penyelenggara FGD, Dedy Suryadi, S.E., M.Ak., BKP., CA., C.FTax., guru pendamping dari SMK Negeri 1 Gorontalo, SMK Negeri 4 Gorontalo, SMK Negeri 5 Gorontalo, dan SMKS Bina Mandiri Bone Bolango. FGD tersebut juga menghadirkan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Gorontalo sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ketua Penyelenggara FGD, Dedy Suryadi, menyampaikan bahwa pembentukan Tax Center UBMG merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat pendidikan serta literasi perpajakan. Kolaborasi tersebut juga membuka ruang keterlibatan satuan pendidikan, khususnya SMA dan SMK, untuk memperkenalkan pemahaman perpajakan kepada generasi muda sejak dini.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara universitas dengan Direktorat Jenderal Pajak dan menjadi bentuk kolaborasi di bidang pendidikan serta literasi perpajakan untuk mencetak generasi sadar pajak,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa keberadaan Tax Center UBMG diarahkan menjadi wadah kolaborasi yang dapat menjalankan berbagai kegiatan perpajakan secara berkelanjutan bersama DJP, baik di lingkungan internal maupun eksternal kampus. Menurutnya, keberadaan Tax Center tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek edukasi perpajakan, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh pengalaman yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Dengan terbentuknya Tax Center UBMG, kami ingin membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui berbagai kegiatan, baik internal maupun eksternal, sehingga dapat membangun generasi muda yang memahami dan menyadari pentingnya pajak,” jelasnya.
“Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari terbentuknya Tax Center ini. Tidak hanya kegiatan perpajakan secara umum, tetapi juga dapat dikembangkan dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, maupun penelitian bersama antara Tax Center UBMG dan Direktorat Jenderal Pajak,” tambah Dedy.
Menurut Dedy, Tax Center juga menjadi bagian penting dalam penguatan kompetensi mahasiswa agar memiliki pemahaman yang lebih aplikatif mengenai perpajakan.
“Peran Tax Center sangat berarti karena dapat membangun kompetensi mahasiswa itu sendiri,” ungkapnya.
Melalui FGD tersebut, UBMG menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguatan akademik, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi, literasi, dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Pembentukan Tax Center UBMG diharapkan menjadi ruang kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, DJP, dan satuan pendidikan dalam memperkuat budaya sadar pajak sekaligus memperluas kontribusi UBMG melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Hms)