Kampus UBM Gorontalo - Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program dan layanan sudah sesuai standar dan mencapai tujuan institusi, Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, menyampaikan Hasil Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025, pada Rabu (3/9/2025) di Ruang Kerja Rektor UBM Gorontalo.
AMI adalah proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sudah efektif sesuai perencanaan yang dilakukan oleh tiap unit kerja di lingkungan Kampus UBM Gorontalo.
Tujuan penyampaian hasil AMI Kampus UBM Gorontalo yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan, melakukan identifikasi ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan program, sebagai upaya penjaminan akuntabilitas, pengembangan sistem, dan evaluasi keberlanjutan.
Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si, M.Kes mengatakan Proses AMI merupakan faktor kunci dalam manajemen Kampus UBM Gorontalo untuk memberikan data valid bagi kepentingan evaluasi dan peningkatan efektivitas sistem yang berjalan saat ini.
"Saya menyambut baik dengan adanya hasil AMI ini, dan semoga perbaikan mutu dapat terus dilaksanakan, sehingga Kampus UBM Gorontalo semakin baik lagi dari sisi pelayanan dan pengelolaan akademik serta non-akademik, untuk mendukung visi Unggul dan Profesional," ujar Rektor Titin.
Ketua Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) UBM Gorontalo, Dr. Ikram Muhammad, M.Si mengatakan pelaporan yang disampaikan kepada Rektor terkait dua hal, yaitu Hasil AMI dan Hasil pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
"Bersama ibu Rektor, kami mempublikasi hasil AMI di setiap Unit kerja, untuk mengetahui capaian masing-masing. Hasil AMI ini bertujuan untuk melihat ketidaksesuaian standar dengan pelaksanaan layanan di setiap Unit kerja," jelas Ketua BPMA Dr. Ikram.
Ada kategori Temuan Mayor, belum diimplementasikan dan belum tercapai. Berikutnya kategori Minor, yaitu sudah dilaksanakan namun belum selesai atau belum didokumentasikan dengan baik. Yang terakhir Observed, sudah dilaksanakan tujuan tercapai, tapi dari sisi dokumentasi pelaporan masih belum lengkap.
Setelah penyampaian Hasil AMI, setiap unit kerja diberikan waktu sekitar 2 bulan ke depan untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari tiap Auditor Mutu Internal, yang terpusat di Sistem Informasi Mutu Akademik dan Zona Integritas (Simazis) UBM Gorontalo, sehingga setiap Unit Kerja bisa melihat poin temuan dan dapat melaporkan kembali tindak lanjut melalui Simazis.
"Tahapan berikutnya, setelah proses tindak lanjut, masing-masing Auditor akan melakukan Monev terkait efektivitas tindak lanjut, dan pada Desember nanti akan diserahkan kinerja mutu setiap Unit Kerja, pada kegiatan Rapat Kerja Tahunan pada Desember 2025 nanti," terangnya.
Jadi ada jeda waktu untuk perbaikan dan melengkapi pelaporan dan dokumentasi kegiatan hingga bulan November nanti. Harapannya, budaya mutu harus kita jaga dan perbaiki secara berkesinambungan. Komitmen menjadi hal yang esensial untuk perbaikan sehingga mencapai hasil yang lebih baik.
"BPMA sudah menetapkan standar dan diperlukan komitmen dan konsistensi untuk mencapai tujuan UBM Gorontalo, menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul dan Profesional, khususnya di Regional Indonesia Timur," tutup Dr. Ikram.
AMI adalah proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sudah efektif sesuai perencanaan yang dilakukan oleh tiap unit kerja di lingkungan Kampus UBM Gorontalo.
Tujuan penyampaian hasil AMI Kampus UBM Gorontalo yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan, melakukan identifikasi ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan program, sebagai upaya penjaminan akuntabilitas, pengembangan sistem, dan evaluasi keberlanjutan.
Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si, M.Kes mengatakan Proses AMI merupakan faktor kunci dalam manajemen Kampus UBM Gorontalo untuk memberikan data valid bagi kepentingan evaluasi dan peningkatan efektivitas sistem yang berjalan saat ini.
"Saya menyambut baik dengan adanya hasil AMI ini, dan semoga perbaikan mutu dapat terus dilaksanakan, sehingga Kampus UBM Gorontalo semakin baik lagi dari sisi pelayanan dan pengelolaan akademik serta non-akademik, untuk mendukung visi Unggul dan Profesional," ujar Rektor Titin.
Ketua Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) UBM Gorontalo, Dr. Ikram Muhammad, M.Si mengatakan pelaporan yang disampaikan kepada Rektor terkait dua hal, yaitu Hasil AMI dan Hasil pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
"Bersama ibu Rektor, kami mempublikasi hasil AMI di setiap Unit kerja, untuk mengetahui capaian masing-masing. Hasil AMI ini bertujuan untuk melihat ketidaksesuaian standar dengan pelaksanaan layanan di setiap Unit kerja," jelas Ketua BPMA Dr. Ikram.
Ada kategori Temuan Mayor, belum diimplementasikan dan belum tercapai. Berikutnya kategori Minor, yaitu sudah dilaksanakan namun belum selesai atau belum didokumentasikan dengan baik. Yang terakhir Observed, sudah dilaksanakan tujuan tercapai, tapi dari sisi dokumentasi pelaporan masih belum lengkap.
Setelah penyampaian Hasil AMI, setiap unit kerja diberikan waktu sekitar 2 bulan ke depan untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari tiap Auditor Mutu Internal, yang terpusat di Sistem Informasi Mutu Akademik dan Zona Integritas (Simazis) UBM Gorontalo, sehingga setiap Unit Kerja bisa melihat poin temuan dan dapat melaporkan kembali tindak lanjut melalui Simazis.
"Tahapan berikutnya, setelah proses tindak lanjut, masing-masing Auditor akan melakukan Monev terkait efektivitas tindak lanjut, dan pada Desember nanti akan diserahkan kinerja mutu setiap Unit Kerja, pada kegiatan Rapat Kerja Tahunan pada Desember 2025 nanti," terangnya.
Jadi ada jeda waktu untuk perbaikan dan melengkapi pelaporan dan dokumentasi kegiatan hingga bulan November nanti. Harapannya, budaya mutu harus kita jaga dan perbaiki secara berkesinambungan. Komitmen menjadi hal yang esensial untuk perbaikan sehingga mencapai hasil yang lebih baik.
"BPMA sudah menetapkan standar dan diperlukan komitmen dan konsistensi untuk mencapai tujuan UBM Gorontalo, menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul dan Profesional, khususnya di Regional Indonesia Timur," tutup Dr. Ikram.