UNIVERSITAS BINA MANDIRI GORONTALO
Bimtek Penyelenggaraan Program RPL, Dr. Azis: UBM Gorontalo Siap Jadi Pilot Project bagi PTS di Gorontalo
Penulis : Humas 18 Juni 2025, Kategori: Event
Kampus UBM Gorontalo - Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan pengakuan atas pengalaman atau kemampuan seseorang sebagai dasar untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi. Yang diperoleh dari pendidikan non formal, informal atau pengalaman kerja.
Untuk meningkatan pemahaman terkait Program RPL, Program Pascasarjana (PPs) bersama Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program RPL, pada Kamis (12/6/2025) siang melalui aplikasi zoom.
Dalam Bimtek ini menghadirkan narasumber utama Guru Besar Umiversitas Fajar (Unifa) Makassar, Prof. Dr. Ismail Marzuki, M.Si, beserta Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si, M.Kes, dan Direktur PPs, Prof. Dr. Arifin Tahir, M.Si.
Peserta Bimtek ini nerupakan para Ketua Program Studi (Prodi), Calon Asesor Prodi, dan Pengelola Program RPL di Kampus UBM Gorontalo.
Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG), Dr. Azis Rachman, MM mengatakan Program RPL ini merupakan fasilitas dari Kementerian Diktisaintek yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang sudah bekerja dan memiliki pengalaman. Yang membuat daya tarik masyarakat terhadap Program ini, yaitu waktu kuliah yang lebih cepat dan biaya kuliah lebih terjangkau, dibandingkan dengan proses perkuliahan reguler.
"Para Asesor Prodi harus peka dan amanah dalam melaksanakan evaluasi dan penilaian, melihat kompetensi dan pengalaman kerja calon mahasiswa berdasarkan portofolio yang ada, untuk disesuaikan dengan mata kuliah," jelas Dr. Azis.
UBM Gorontalo akan terus berupaya mengembangkan Prodi baru, khususnya di lingkungan PPs. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bertambah Prodi untuk jenjang S2 dan S3.
Kampus UBM Gorontalo bisa menjadi pilot project bagi PTS di Provinsi Gorontalo, sehingga kita semua harus ekstra hati-hati, dan memahami secara optimal terhadap seluruh ketentuan Program RPL, karena harus melaporkan secara berkala melalui Tools Penyelenggaraan RPL (Sierra) Dikti.
"Setelah Bimtek awal ini, berikutnya akan dilanjutkan dengan Bimtek khusus Calon Asesor Prodi yang nantinya akan melakukan verifikasi dan penilaian terkait portofolio dan dokumen pendukung dari tiap calon mahasiswa. Apakah nanti layak untuk dilakukan rekognisi terhadap mata kuliah dan jumlah SKS nya," terang Dr. Azis.
Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si, M.Kes mengatakan Program RPL ini banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dan Program ini sudah berlangsung di beberapa Prodi yang memiliki Akreditasi Baik Sekali. Terlebih Prodi S2 Manajemen PPs, yang di awal proses re-Akreditasi berhasil memperoleh capaian Baik Sekali.
"Untuk memperkuat program ini, perlu dibuatkan panduan dan pedoman lebih jelas, dengan menyesuaikan terhadap regulasi pemerintah terhadap penyelenggaraan RPL. Yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, dan Keputusan Dirjen Dikti Ristek Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi," jelas Rektor Titin.
Prof. Ismail Marzuki dalam presentasinya, menjelaskan terkait ketentuan dan regulasi RPL, alur dan proses pendaftaran calon mahasiswa, praktik upload dan validasi portofolio, simulasi penilaian, pengalaman nonformal/informal, sistem aplikasi pendukung RPL, serta diskusi interaktif demi membuka akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif kepada masyarakat luas.
"Izin penyelenggaraan RPL dikeluarkan oleh Dikti melalui Sierra, dan untuk pelaporan serta evaluasi untuk Semester selanjutnya juga melalui Tools ini. Jumlah SKS yang dapat masuk dalam rekognisi maksimal 70%. Serta Dokumen yang dapat direkogninlsi berbentuk Sertifikat, Piagam Penghargaan, Surat Tugas, Surat Keterangan, dan Surat Keputusan Penugasan," terang Prof. Ismail Marzuki.
Masih katanya, untuk memudahkan Penyelenggara dalam proses pelaporan dan evaluasi, sangat penting untuk mempersiapkan sistem teknologi informasi, berupa aplikasi. Sehingga semua dokumen portofolio dan seluruh proses validasi, datanya akan terekam dalam aplikasi tersebut.
Mulai tahap awal, calon mahasiswa akan mengunggah dokumen registrasi, dilanjutkan penginputan portofolio, upload biodata pribadi dan pengumpulan dokumen portofolio, serta proses asesmen dokumen portofolio yang setiap calon mahasiswa memerlukan dokumen yang tidak sedikit jumlahnya.
"Dan untuk proses perkuliahan menggunakan metode hybrid, atau kombinasi pembelajaran dalam kelas dan secara online. Inilah kunci utama dalam memudahkan proses penyelenggaraan RPL," tutup Prof. Ismail.
Kembali