UNIVERSITAS BINA MANDIRI GORONTALO
Ombudsman RI Audiensi di Kampus UBM Gorontalo, Pelayanan Prima dan Akuntabilitas Publik UBM Semakin Baik
Penulis : Humas 22 Mei 2025, Kategori: Kerjasama
Kampus UBM Gorontalo - Untuk meningkatkan kerja sama dan partisipasi mahasiswa dalam meningkatkan pelayanan publik, Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Gorontalo, melaksanakan silaturahmi dan audiensi di Kampus Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Kamis (15/5/2025).
Kehadiran Tim Ombudsman di Kampus UBM Gorontalo ini, menandakan proses transformasi komitmen terhadap kualitas dan layanan mutu di UBM Gorontalo, yang mengedepankan pelayanan prima dan akuntabilitas publik semakin baik.
Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik dan Sistem Informasi, William Indra S. Mooduto, M.SA, Warek 3, Bidang Kemahasiswaan dan MBKM, Ns. Andriyanto Dai, M.Kep, serta beberapa mahasiswa yang mewakili pengurus Senat Mahasiswa di 4 Fakultas. Tim Ombudsman RI dipimpin oleh, Kepala Keasistenan Pencegahan, Lucky P. Rantung menyampaikan hal-hal terkait peningkatan partisipasi masyarakat terutama bagi mahasiswa.
Warek 1 UBM Gorontalo, William Indra S. Mooduto, M.SA mengatakan mahasiswa merupakan agen perubahan yang cukup aktif dalam memberikan saran dan masukan positif, guna peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kampus dan masyarakat.
Dalam hal proses pelibatan mahasiswa, perlu juga diberikan penguatan terhadap konsep dan proses administrasi di beberapa lembaga. Berdasarkan pengalaman, ada beberapa mahasiswa yang gagal paham terkait proses administrasi yang sudah tercantum dalam Standar Opersional Prosedur (SOP) di Kampus UBM Gorontalo.
"Hal ini perlu disampaikan, sehingga mahasiswa dapat lebih memahami dan tidak melihat dari satu sudut pandang terhadap fenomena yang ada. Serta tujuan utama yang ingin dicapai adalah untuk peningkatan kualitas layanan, bukan kepentingan individu atau kelompok semata," terang Warek 1 UBM.
Warek 3 UBM Gorontalo, Ns. Andriyanto Dai, M.Kep mengatakan kedatangan Tim Ombudsman RI Provinsi Gorontalo di Kampus, untuk melakukan audiensi terkait meningkatkan partisipasi masyarakat. Di bidang kemahasiswaan ada Program dari Kementerian Diktisaintek, yaitu Kampus Berdampak.
Diharapkan dengan adanya inisiasi kerja sama dan kolaborasi ini dapat meningkatkan model kerja sama yang lebih teknis, seperti magang atau praktisi mengajar.
"Selain itu juga, dari Kemahasiswaan akan mendorong kerja sama dan kolaborasi dalam implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, utamanya yaitu pendidikan dan pengajaran, serta pengabdian pada masyarakat dengan melibatkan mahasiswa UBM Gorontalo," jelas Warek Andriyanto.
Masih menurut Warek 3, di Kampus UBM Gorontalo sudah ada Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UBM Gorontalo, yang merupakan sarana untuk pelaporan internal bagi seuruh warga kampus di lingkungan UBM Gorontalo.
Dengan adanya Tim Satgas PPKPT ini, seluruh warga kampus dapat melaporkan langsung ke anggota Tim, dengan proses alur yang sudah disiapkan.
Adapun alur untuk proses Pelaporan Dugaan Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi, yaitu Penerimaan laporan oleh Tim Satgas, Pemeriksaan, Pemberian Rekomendasi, kemudian tindak lanjut melalui Komite Etik, dan terakhir Pemeriksaan oleh Komite Etik. Hasil seluruh tugas dari Tim Satgas PPKPT ini akan dilaporkan dan diserahkan kepada Rektor melalui Surat Rekomendasi.
"Kami di kemahasiswaan masih perlu mengkaji lebih dalam, terkait hal-hal teknis yang akan dituangkan dalam draft dokumen kerja sama dengan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo. Terima kasih atas kedatangan Tim Ombudsman, semoga kerja sama dan kolaborasi akan dapat terjalin semakin erat. Serta dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, diharapkan juga dapat berdampak positif bagi peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat," tutup Ns. Andriyanto Dai, M.Kep.
Kembali