Kampus UBMG – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Bina Mandiri Gorontalo (UBMG), Rizal, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo dengan pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo baik PTN dan PTS dibawah naungan LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (9/3/2026).
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda dan lingkungan akademik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor IV Universitas Negeri Gorontalo, Kepala BNN Provinsi Gorontalo,BNN Kota dan Kabupaten Gorontalo, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, serta para pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo. Dari Universitas Bina Mandiri Gorontalo turut hadir pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), sebagai unit yang akan mengoordinasikan implementasi program kerja sama tersebut di tingkat Universitas.
Dalam arahannya, pihak BNN Provinsi Gorontalo mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif melalui kegiatan riset, edukasi publik, dan pengabdian kepada masyarakat, sebagai bagian dari kontribusi akademik dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Plt Rektor UBMG, Rizal, M.Si menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat ketahanan generasi muda terhadap berbagai ancaman sosial, termasuk bahaya narkotika.
Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Kampus UBMG untuk memperkuat peran akademisi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukatif dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Plt Rektor Rizal, M.Si.
Menurutnya, implementasi kerja sama tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai program Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen serta mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa salah satu program konkret yang akan dilakukan adalah melalui kegiatan Kuliah Kerja Mandiri (KKM) mahasiswa UBMG, pada tahun 2026. Sebelum melaksanakan KKN di tengah masyarakat, mahasiswa akan mendapatkan pembekalan khusus dari Tim BNN Provinsi Gorontalo terkait strategi edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.
Ke depan nanti, mahasiswa UBMG yang akan melaksanakan KKN akan mendapatkan coaching dan pembekalan langsung dari BNN Provinsi Gorontalo.
"Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjalankan program pengabdian masyarakat secara umum, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi dalam menyosialisasikan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di tengah masyarakat,” jelas Rizal, M.Si.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif antara perguruan tinggi dan BNN akan memperkuat peran mahasiswa sebagai "agent of change" sekaligus "agent of social control" dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Mahasiswa memiliki potensi besar sebagai agen perubahan. Melalui pembekalan yang tepat, mereka dapat berperan aktif dalam memberikan literasi kepada masyarakat, mengedukasi generasi muda, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” tambah Rizal, M.Si.
Lebih lanjut, melalui kerja sama ini juga akan didorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan narkoba yang melibatkan unsur akademisi, mahasiswa, serta masyarakat sebagai bagian dari gerakan kolektif dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
Partisipasi aktif Kampus UBMG dalam kerja sama ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat edukasi, riset, dan pengabdian yang berorientasi pada solusi terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat.
"Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara BNN dan perguruan tinggi, diharapkan gerakan pencegahan narkoba dapat semakin masif, sistematis, dan berbasis pendekatan edukatif, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing dalam membangun masa depan bangsa," tutup Plt Rektor Rizal, M.Si. (hms)